Masa Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru
MAKALAH
MASA DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA ORDE BARU
KELOMPOK
III
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
·
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara
kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang
menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun
1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,
bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni
dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas
nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
·
Setelah Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan,
muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal
ini menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde
Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari
nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945,
banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang
dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal
tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru?
2.
Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru?
3.
Bagaimana kehidupan politik pada Masa Pemerintahan Orde Baru?
4.
Bagaimana kehidupan ekonomi pada Masa Pemerintahan Orde Baru?
5.
Bagaimana kronologis runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru?
6.
Apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru?
7.
Apa pengertian dan agenda Masa Pemerintahan Reformasi?
8.
Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi?
9.
Faktor –faktor apa saja yang mendorong munculnya Reformasi?
10.
Kebijakan apa saja yang dikeluarkan B.J Habibie untuk dapat mewujudkan tujuan
dari Reformasi?
11.
Bagaiman sistematika pelaksanaan UUD 1945 Pada masa Orde Reformasi sampai
sekarang?
12.
Bagaimana sistem pemerintahan pada masa orde reformasi?
C. TUJUAN
Dengan dibuatnya makalah ini kami berharap dapat mencapai
tujuan yang kami inginkan yaitu, dapat mempelajari dan memahami perkembangan
masyarakat Indonesia pada masa Orde Baru dan Reformasi dan sekaligus mengerjakan
tugas yang diberikan guru sejarah (Bpk. Drs. M.Azhar, S.Pd)yang kami hormati.
Semoga makalah yang saya buat dapat memberikan manfaat
kepada siswa-siswi SMAN 1 Gondang Tulungagung, khususnya saya sendiri agar
menjadi siswi yang lebih dapat menghargai nilai-nilai dari sejarah Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Masa
Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh
perikehidupan rakyat, bangsa dan
negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan
Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru
adalah suatu orde
yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada
kepentingan rakyat
dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa
Pancasila serta UUD
1945.
B. Latar Belakang
Lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru
1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena
peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di
angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi
mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan
kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk
peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan
demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta
tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di
masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang
selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang
terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di
depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)
yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan
Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat
menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa
Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun
setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan
30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah
Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari
masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan
Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen
Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan
negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
C.
Kehidupan Politik Pada Masa Orde Baru
A.Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet
awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan
tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan
stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan
pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet
AMPERA adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
5.
Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik
maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam
dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini
dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang
tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga
MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan
pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden
Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan
Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya
ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4. Guna
mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara
menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah
membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan
pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk
dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah
pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7.
Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan
oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
B.
Penataan politik luar negeri
Di samping membina stabilitas
politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan
dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya pembaharuan dalam politik
luar negeri:
1.
Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota
PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar
negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya
disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional
lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak.
Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak
manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun
1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak
tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2.
Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik Indonesia yang
membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G 30 S/PKI, RRC
membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap terlalu
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3.
Normalisasi hubungan dengan beberapa negaraa. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan
Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966
yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah
kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan
permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian
persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul
Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani
persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan
perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran
aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor
berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar
negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi
kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.
Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
D.
Kehidupan Ekonomi Pada Masa Pemerintahan Orde Baru
Pada masa Demokrasi Terpimpin,
negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga
mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan
Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi
nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan
keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini
dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan
tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang
lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena
itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut:
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2.
Kerja Sama Luar Negeri
3.
Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya
pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1)
Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2)
Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun),
merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap
pelita akan selalu saling
berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde
Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969
hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya
adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan
dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang
Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan
kerja, dan kesejahteraan rohani.
2.
Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April
1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan,
sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas
kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi
rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi
mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%.
Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3.
Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April
1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada
Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang
dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
*Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan
perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan
kesempatan kerja
*Pemerataan
kesempatan berusaha
*Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum perempuan
*Pemerataan
penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
4.
Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April
1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju
swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan
mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh
terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan
moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat
dipertahankan.
5.
Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April
1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri.
Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi
rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran
yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April
1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor
ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi
dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena
krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian
menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
E. Kronologis Runtuhnya Sistem
Pemerintahan Orde Baru
1. Krisis Moneter
Pada waktu krisis melanda Thailand,
keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah, ekspor masih surplus sebesar US$
900 juta dan cadangan devisa masih besar, lebih dari US$ 20. Tapi banyak
perusahaan besar menggunakan hutang dalam US Dollar. Ini merupakan cara yang
menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang dan bunga tidak jadi masalah
karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi begitu Thailand melepaskan
kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997, Rupiah kena serangan
bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi murah. Waktu
Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat makin
menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi Rupiah
jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah
besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah
jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.
2. Tragedi “TRISAKTI”
Tragedi 12 mei 1998 yang menewaskan
4 orang mahasiswa Universitas Trisakti. Tragedi yang sampai saat ini masih
dikenang oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia belum jelas penyelesaiannya
hingga sekarang. Tahun demi tahun kasus ini selalu timbul tenggelam. Setiap 12
Mei mahasiswa pun berdemo menuntut diselesaikannya kasus penembakan mahasiswa
Trisakti. Namun semua itu seperti hanya suatu kisah yang tidak ada masalah
apapun. Seperti suatu hal yang biasa saja. Pemerintah pun tidak ada suatu
pernyataan yang tegas dan jelas terhadap kasus ini. Paling tidak perhatian
terhadap kasus ini pun tidak ada. Mereka yang telah pergi adalah :
Mereka merupakan Pahlawan Reformasi selain mahasiswa lainnya
yg ikut berjuang pada saat itu.
3.
Penjarahan
Pada tanggal 14 Mei 1998, Jakarta
seperti membara. Semua orang tumpah di jalanan. Mereka merusak dan menjarah
toko dan gedung milik swasta maupun pemerintah. Masa pada saat itu sudah
kehilangan kendali dan brutal akibat kondisi yang terjadi di tanah air pada
saat itu.
Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
4.
Mahasiswa Menduduki Gedung MPR
18 Mei Pukul 15.20 WIB, Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan
mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa,
pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden
Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu
didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad.
Pukul 21.30 WIB, empat orang menko
(Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan
perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan
agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya,
agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu
“malu”. Namun, niat itu tampaknya sudah diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia
langsung mengatakan, “Urusan kabinet adalah urusan saya.” Akibatnya, usul agar
kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal
yang berkembang di masyarakat.
Pukul
23.00 WIB Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI
menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu
merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan
secara kolektif. Wiranto mengusulkan pembentukan “Dewan Reformasi”.
Gelombang pertama mahasiswa dari FKSMJ
dan Forum Kota
memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.
5.
Soeharto Meletakkan Jabatannya.
21 Mei Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum
Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari
menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan
baru”.
Ø Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan
pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan terima
kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana
Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri).
Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044
AR.
Ø Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan
mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan
para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta
keluarga.”
Ø Terjadi perdebatan tentang proses transisi
ini. Yusril
Ihza Mahendra,
salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah
dan konstitusional.
F.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya
AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.56.
·
Sukses
transmigrasi
·
Sukses
KB.
·
Sukses
memerangi buta huruf.
·
Sukses
swasembada pangan.
·
Pengangguran
minimum.
·
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
·
Sukses
Gerakan Wajib Belajar.
·
Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh.
·
Sukses
keamanan dalam negeri.
·
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia.
·
Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
· Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
·
Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan
antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian
besar disedot ke pusat
· Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama
di Aceh dan Papua
·
Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh
tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
·
Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si
kaya dan si miskin)
·
Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
· Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
· Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
· Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
"Penembakan Misterius"
· Tidak ada
rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
· Menurunnya
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal
ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara
pasti hancur.Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk
berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
· Pelaku
ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh
swasta
G.
Pengertian dan Agenda Sistem Pemerintahan Reformasi
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan perikehidupan
barudan secara hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi merupakan formulasi
menuju Indonesia baru dengan tatanan baru. Tatanan gerakan reformasi pada
mulanya disuarakan dari kalangan kampus yaitu mahasiswa, dosen maupun rektor.
Situasi politik dan ekonomi Indonesia yang demikian terpuruk mendorong kalangan
kampus tidak hanya bersuara melalui mimbar bibas di kampus, namun akhirnya
mendorong mahasiswa turun ke jalan. Gerakan
reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa tersebut mengusung enam agenda
reformasi yaitu:
a.
Adili Soeharto dan krono-kroninya
b.
Amandemen UUD 1945
c.
Penghapusan Dwifungsi ABRI
d.
Otonomi daerah yang seluas-luasnya
e.
Supremasi hukum
f.
Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
H.
Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi
Krisis
finalsial Asia yang terjadi sejak tahun 1997 menyebabkan ekonomi Indonesia
melemah. Keadaan memburuk. Adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa,
dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang dekat dengan pemerintah akan mudah
mendapatkan fasilitas dan kesempatan bahkan mampu berbuat apa saja demi
keberhasilan usahanya.Terjadi krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak
yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang ditutup
sehimgga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan amgka pengangguran meningkat
tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan. KKN semakin
merajarela, ketidak adilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru yang
otoriter (tidak demokrasi) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam orde
baru, adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang digerakkan
oleh mahsiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan
reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12
Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat
mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat
mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “
Pahlawan reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, presiden soeharto
berjanji akan mereshuffle cabinet pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi.
Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU
Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU
Antikorupsi. Dalam perkembangannya, komite reformasi belum bisa terbentuk
karenan empat belas menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan presiden Soeharto mundur dari
jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai dimulainya orde reformasi.
I. Faktor-faktor yang Mendorong Munculnya Reformasi
A.
Adanya ketidakadilan di bidang perekonomian dan hukum selama pemerintahan orde
baru selama 32 tahun
B.
Krisis Politik
Pembaharuan yang dituntut terutama
ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi
sumber ketidakadilan yaitu :
·
UU No. 1 tahun 1985 tentang pemilihan umum
·
UU No. 2 tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR/MPR
·
UU No. 3 tahun 1985 tentang Parpoil dan golongan karya
·
UU No. 5 tahun 1985 tentang referendum
·
UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi massa
C.
Krisis Hukum Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak
ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum
dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering
terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D.
Krisis Ekonomi Faktor penyebab krisis ekonomi yang melanda Indonesia antara
lain :
·
Utang Luar Negeri Indonesia
·
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
·
Pola pemerintahan sentralistis
E.
Krisis Kepercayaan Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah
mengurangi kepercayaan rakyat kepada kepemimpinan Soeharto. Puncak dari
ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya berbagai aksi demonstrasi menentang
pemerintah karena mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat misal
kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998. puncak aksi rakyat dan
mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi peristiwa penembakan terhadap
Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
·
Elang Mulia Lesmana
·
Heri Hertanto
·
Hendriawan Lesmana
·
Hafidhin Royan
Yang akhirnya mendorong timbulnya
aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998 sehingga terjadi aksi anarkis
terutama ditujukan pada etnis Cina. Tuntutan mundur kepada Soeharto semakin
menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menuntut Soeharto
mundur diantaranya :
1.
Gus Dur
2.
Amien Rais
3.
Megawati
4.
Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang dikenal dengan Tokoh
Deklarasi Ciganjur) pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian menyerahkan kekuasaan
pada BJ. Habibie.
J.
Beberapa Kebijakan yang Dikeluarkan B.J Habibie untuk Mewujudkan Tujuan dari
Reformasi
1.
kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik
berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru dengan tiga
undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang
tersebut.
·
UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
·
UU No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum
·
UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
2.
Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan,
pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ). Selanjutnya
pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen:
3.
Kebebasan Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal
ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan dan
ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada
pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga
diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
4.
Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai
yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh
48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan
masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur
mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie,
perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan
peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang
dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata
hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain
:
1.
Keluarnya ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
2.
Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
3.
Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
4.
Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil
presiden RI.
5.
Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
K. Sistematika Pelaksanaan UU
1945 Pada Masa Reformasi
Pada
masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi
dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi
Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham
demokrasi berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara
persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi seluruh
rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi telah
banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk
lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol
pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan
tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang
dari garis Reformasi.
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila
Pada Masa Orde Reformasi:
1.
Mengutamakan musyawarah mufakat
2.
Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3.
Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4.
Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5.
Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6.
Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7.
Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa,
berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8.
Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga
negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9.
Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan
Yudikatif.
10.
Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang
memiliki partai
11.
Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi
manusia
Setelah diadakannya amandemen, UUD
1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap UUD 1945 setelah di
amandemen :
·
Pembukaan
·
Pasal-pasal: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2
pasal aturan
tambahan.
L. Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Reformasi
Sistem pemerintahan masa orde
reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai berikut:
1.
Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak
untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28
UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai
politik yang memungkinkan multi partai
2.
Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung
jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang
ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak
pidana korupsi.
3.
Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding
tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara
, UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani
memecat presiden dalam sidang istimewanya.
4.
Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa
jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat mulai
dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama
pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR
tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya
sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR
melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada
penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan
bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara
langsung.
BAB
III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejalan dengan dasar empirik
sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam
pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde
Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI.
Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam
militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui
ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu
lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang
Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan
ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan
dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR
yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca
reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat
itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
B. SARAN
Perjalanan kehidupan birokrasi di
Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang
telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat
ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk
kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang
demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada
pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi
sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas
birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi,
birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan
kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara
terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial.
Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa
daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi
salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan
bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan
program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan
ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam
memupuk kekuasaan.
Mungkin
dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
waah.. lengkap banget artikelnya :D
ReplyDelete😊😊
Delete